JAKARTA - DPR berniat akan menagih laporan kerangka waktu secara rinci terkait berjalannya proyek 35 ribu MW kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menilai, menyusul permintaan Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi atas proyek 35 ribu MW maka kementerian teknis harus bisa menyajikan target penyelesaian secara rinci.
"Kami akan minta itu dan mau tak mau pemerintah harus konsisten agar target tercapai," ujar Satya, Ahad (15/5).
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Kurtubi menambahkan bahwa parlemen memang melihat bahwa sampai saat ini masih banyak hambatan yang ditemui pemerintah dalam menjalankan proyek 35 ribu MW ini. Masalah klasik yang menurut Kurtubi kerap dijumpai dalam membangun pembangkit dan transmisi listrik adalah terhambatnya pengadaan lahan, perizinan, serta koordinasi antara PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN dengan pemerintah daerah setempat. "Meski begitu proyek ini harus tetap jalan. Karena kapasitas pembangkit kita saat ini masih sangat rendah," ujar Kurtubi.
Ia menilai bahwa sudah seharusnya Pemda dan PLN duduk bersama memecahkan permasalahan lahan untuk proyek pembangkit. Pemda, menurutnya, tak boleh menghambat pembangunan pembangkit serta mencegah adanya oknum calo tanah di daerah.
Selain itu, Kurtubi juga menilai bahwa untuk menyiasati hal ini, pemerintah sudah waktunya memasukkan energi nuklir dalam rencana pengembangan energi ke depan. Ia menilai nuklir bisa menjadi solusi instan untuk menjawab kebutuhan listrik masyarakat. Ide Kurtubi ini bertolak belakang dengan pendapatan Pengamat Kelistrikan Fabby Tumiwa yang menilai bahwa energi nuklir justru akan menyita banyak waktu perencanaan. Bahkan untuk studi perencanaannya saja, proyek pembangkit listrik tenaga nuklir bisa memakan waktu lebih dari 10 tahun.
"Nuklir bukan solusi untuk saat ini. Tetap yang terpenting pengembangan energi baru terbarukan non nuklir seperti angin, panas b umi, air yang memang sudah siap," katanya.
Source ↔ Free MP3 Music