JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan kartu pembayaran multiguna Jakarta One, dengan Bank DKI sebagai operator.
Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran menyebutkan, bank-bank lainnya dapat turut menjadi operator kartu ini.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo mengatakan BI dapat memberikan rekomendasi kepada DKI Jakarta, terkait Bank yang bisa mengikuti layanan kartu "Jakarta One". Namun, izin untuk Bank yang mengikuti Jakarta One diterbitkan DKI Jakarta.
"Pemerintah provinsi yang menunjuk bank apa saja sebagai operator kartu. Tapi ada syarat-syarat khusus," ujar Pungky di Gedung Bank Indonesia, Kamis (2/6).
Menurut Pungky, Bank yang dapat menerbitkan Jakarta One harus memiliki tingkat kesehatan yang tinggi, memiliki uang elektronik, dan program Layanan Keuangan Digital (LKD) dan Laku Pandai. Diketahui saat ini bank-Bank besar yang tergabung dalam Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV telah memiliki LKD, serta beberapa bank BUKU III.
Saat ini kartu Jakarta One baru dapat digunakan untuk biaya retribusi rumah susun Marunda, p embayaran bis TransJakarta dan alat pembayaran memasuki kawasan Taman Marga Satwa Ragunan.
Ke depannya, BI berkeinginan agar kartu yang saat ini baru diterbitkan oleh Bank DKI selaku operator, dapat juga melayani pembayaran pajak, retribusi di berbagai lokasi wisata, dan pembayaran berbagai merchant.
Sementara selain Pemprov DKI Jakarta, rencananya kota-kota besar lainnya akan menyusul untuk meluncurkan kartu serupa untuk mewujudkan smart city, seperti Surabaya, Banyuwangi, dan Makassar. Menurut Pungky, penerbitan kartu ini dalam integrasi smart city tergantung pada kesiapan masing-masing pemerintah daerah. Apabila Pemda siap, BI akan melakukan pendampingan.
"Jadi ini tidak serta merta bank-nya saja. Tapi apakah pemda siap untuk menuju smart city," ujar Pungky.
Deputi Gubernur BI, Ronald Waas menambahkan, nanti perbankan seluruhnya akan ikut serta menjadi operator, terutama Bank BUMN.
"Kalau bisa diwajibkan," kata Ron ald.
Sementara itu, terkait integrasi penggunaan kartu dengan daerah sekitar Jakarta, seperti Bekasi, Bogor, Depok dan Tangerang, BI menilai hal ini butuh kerja sama yang lebih masif.
Menurut Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta, Doni P Joewono, diperlukan nota kesepahaman antar kepala daerah agar bisa menggunakan kartu ini secara lebih luas.
"Tapi kan tergantung Pemda-nya siap atau tidak. Makanya Jakarta One ini baru untuk permanent resident, bukan untuk warga kota lain yang bekerja di Jakarta. Untuk kota-kota lain kalau mau membuat kartu seperti ini harus siap dulu Pemda-nya," kata Doni.
Source ↔ Download MP3 Terbaru