JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera memberhentikan Fahri Hamzah dari seluruh keanggotaan partai. Pemberhentian tersebut berdampak pada posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI yang terancam dicopot.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berpandangan pergeseran pimpinan atas nama partai tidak bisa dilakukan. Ia beralasan, suatu pergeseran pimpinan DPR RI harus mempunyai alasan yang jelas. "Makanya saya dipecat karena mereka mau cari alasan. Pemecatan ini kan alasan untuk menggeser saya saja, ya kan," kata dia saat ditemui di Komplek Parlemen Jakarta, Senin (25/4).
Bahkan, ia melanjutkan, penggeseran juga tidak bisa dilakukan dengan voting. Ia menganggap, pemecatannya sebagai kader PKS hanya alasan di balik pergeserannya sebagai pimpinan DPR RI. "Nah saya dicari alasannya, karena dipecat. Jadi satu-satunya cara saya dipecat supaya bisa diganti. Kalau ga ada kesalahan bagaimana bisa diganti," ujarnya.
Ia meyakini, fraksi tidak berhak menggantikan posisinya sebagai pimpinan DPR RI. Alasan, dalam undang-undang dijelaskan pergantian dapat dilakukan dengan alasan tertentu. "Ada alasannya. Melanggar hukum, melanggar kode etik, atau dipecat. Nah ini dipecatnya (sedang) digugat," jelasnya.
Selain itu, ia melanjutkan, kepemimpinannya sebagai anggota DPR merupakan buah dari pemilihan, bukan dari penunjukkan. Fahri menjelaskan, dirinya dipilih oleh rakyat kemudian, baru partai yang menempatkan posisinya dalam anggota DPR RI.
Baca juga, Fahri Beberkan Pertemuan Rahasia dengan Ustaz Salim, Ini Dia.
"Dicalonkan oleh koalisi. Menurut UU dicalonkan melalui koalisi lalu partai-partai menempatkan orang. Karena dia dipilih maka sistemnya tidak boleh mudah," tuturnya.
Dengan alasan pilihan rakyat, Fahri beranggapan, tidak mudah melengerkan seorang pimpinan DPR RI. Salah satunya dengan proses pradilan.
Source → Fahri: Saya Dipecat dari PKS Agar Bisa Dijatuhkan dari Pimpinan DPR