BIAK -- Pemerintah pusat pada 2016 akan mengubah struktur kelembagaan Dinas Kehutanan kabupaten dan kota se-Provinsi Papua menjadi Kantor Cabang Dinas dengan jabatan struktural eselon III. "Tapi keputusan Rakorbang Kehutanan se-Papua di Biak mengusulkan status kadis kehutanan kabupaten dan kota tetap eselon II meskipun berubah menjadi kantor cabang dinas," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Papua Yan Yap L Ormuseray, menanggapi hasil rekomendasi keputusan Rakorbang Kehutanan se-Papua yang berlangsung di Biak, Jumat (15/4).
Ia menyatakan, kewenangan mengembalikan urusan pilihan bidang kehutanan kepada pemerintah provinsi sesuai ketentuan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemberlakuan pengembalian kewenangan kehutanan di provinsi, Yan Yap mengataka membuat setiap kabupaten/kota yang memililiki Dinas Kehutanan akan mengikuti perubahan status menjadi Kantor Cabang Dinas.
"Hasil Rakorbang Kehutanan se-Provinsi Papua akan menjadi bahan masukan bagi Dinas Kehutanan Provinsi Papua untuk diteruskan ke pemerintah pusat agar mendapat perhatian khusus," kata Yan Yap pula.
Dia menjelaskan, sebelum keputusan pengalihan status kepala Dinas Kehutanan menjadi Kantor Cabang Dinas maka rekomendasi 29 kepala dinas kabupaten/kota se-Provinsi Papua akan diteruskan kepada pihak terkait di Jakarta. Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Kehutanan Biak Hendrison Ondy mengatakan, rencana perubahan status kepala Dinas Kehutanan menjadi Kepala Cabang Dinas Kehutanan perlu dikaji kembali. Karena Papua punya Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Pernyataan 29 kepala dinas kehutanan kabupaten dan kota se-Provinsi Papua mengusulkan status jabatan struktural kepala dinas cabang tetap eselon IIB," kata Ondy, usai penutupan rakorbang itu pula.
Rakorbang Kehutanan Provinsi Papua berlangsung 13 hingga 15 April 2016. Rakorbang yang menghasilkan sejumlah rekomendasi serta keputusan bersama itu ditutup Sekretaris Daerah Biak Andreas Msen atas nama Gubernur Papua Lukas Enembe.
Source → Kelembagaan Dinas Kehutanan Papua Berubah Status